Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Koarmabar Tangkap Pemasok Narkoba, Begini Kronologinya

Jumat, 13 Mei 2016 – 02:33 WIB
Koarmabar Tangkap Pemasok Narkoba, Begini Kronologinya - JPNN.COM
Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV berhasil menangkap terduga pelaku pemasok Narkoba di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). FOTO: Dispen Koarmabar for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV berhasil menangkap terduga pelaku pemasok Narkoba di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (11/5).

Penangkapan tersebut berawal saat Tim WFQR mendapatkan informasi pelaku pengedar Narkoba yang berasal dari perairan perbatasan Out Port Limited (OPL) Malaysia-RI. Selanjutnya tim langsung bergerak cepat mencari pelaku berdasarkan deteksi signal telepon seluler di daerah Tanjung Utama Batam.

Tidak berapa lama, Tim WFQR berhasil mengidentifikasi 1 orang terduga pelaku yang berinisial BS sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Tidak mau kehilangan jejak, Tim WFQR langsung mengadakan penjajakan fisik dan mengikuti pergerakan orang tersebut mengarah ke daerah Newton Nagoya Batam. Kemudian BS menjemput temannya yang berinisial ES di depan Diskotik Newton dan selanjutnya menuju Hotel Agung di Jalan Ruko Nagoya Blok D No 14-15 Batam. Pada saat itu juga Tim WFQR langsung menangkap pelaku sebelum masuk ke Hotel.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Mayor Laut (KH) Budi Amin, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, didapat barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Pil Inex,. Selanjutnya tim melaksanakan pengembangan.

Hasil dari pengembangan, menurut Budi Amin, Tim WFQR berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan ES antara lain uang tunai Rp 890.000, Ringgit Malaysia (RM) 323.US$ 100, 1 buah paspor, dan 1 buah telepon seluler. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan BS, 1 paket Sabu, 4 butir Inex, 4 buah telepon seluler,  uang tunai Rp 1.050.000,1 buah kunci rumah, 1 buah kunci kamar Hotel Agung kamar no 308.

Diketahui BS merupakan pria kelahiran Malang tahun 1973 yang bekerja sebagai wiraswasta yang beralamat di Jalan Punai 3 No 24 KDA Batam. Sedangkan ES merupakan pria kelahiran Tulung Agung yang bekerja sebagai Waiters yang beralamat di Dusun Pakisaji RT/02RW/01 Kelurahan Tugu kecamatan Rejotangan Tulungagung.

“Dari hasil pemeriksaan sementara disinyalir kedua pelaku BS dan ES merupakan pemain lama yang mempunyai jaringan pemasok dari negara tetangga,” kata Budi.

JAKARTA – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV berhasil menangkap terduga pelaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News