Kobar Panas, Sugianto Tantang Ditahan
17 Pelaku Menyerahkan DiriJumat, 30 Desember 2011 – 06:28 WIB
Namun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan permohonan UJI-BP, terkait gugatan Sengketa Pemilukada Kobar. Kemudian mendiskualifikasi pasangan SUKSES dan menetapkan pasangan UJI-BP sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilukada Kobar tahun 2010.
Putusan ini yang kemudian mendapat perlawanan dari massa SUKSES hingga sekarang. Mereka menolak hasil itu mengingat suara pemilih yang memenangkan pasangan ini mencapai 67 ribu menjadi sia-sia. (kri/ans/ron)