Kok Jaksa yang Pegang Kasus Rio Capella Ditarik, Pak?
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung membenarkan telah memanggil pulang seorang jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Kristiana.
Yudi diketahui merupakan salah satu jaksa yang menangani dugaan gratifikasi pengamanan perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
Yudi Kristiana ditarik untuk menempati posisi barunya sebagai Kepala Bidang Manajemen dan Kepemimpinan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor: KEP-IV-796/C/11/2015, tertanggal 12 November 2015.
Tak bisa dibantah, langkah Kejagung ini sempat memicu anggapan Yudi ditarik karena ada kepentingan Kejagung dalam kasus Rio Capella. Namun hal ini dibantah keras Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto.
Menurut dia, Yudi memang dipromosikan menjadi Kabid di Pusdiklat Kejagung. "Pak Yudi ini kan doctor, termasuk salah satu kader di kejaksaan yang dipromosikan," ungkap Amir, Selasa (17/11).
Dia mengatakan, penugasan Yudi itu merupakan kepentingan organisasi kejaksaan. "Ini dipromosikan, bukan ditarik," tegasnya.
Ia meminta promosi Yudi tak dikait-kaitkan dengan kasus Rio Capella. Selain Yudi, sedikitnya ada 82 jaksa lain yang dimutasi dan dipromosikan. (boy/jpnn)