Kokain Dikira Permen Karet
Rabu, 01 September 2010 – 15:39 WIB
Dikutip dari Daily Mail, karena kepemilikan benda haram tersebut, Hilton bisa dihukum empat tahun penjara. Namun, Hilton membantah keras. Dia menyatakan bahwa dompet itu merupakan pinjaman dari temannya. Dia tidak tahu isi bungkusan tersebut dan mengiranya sebagai permen karet.
Hilton hanya mengakui kepemilikan pil Albuterol (pil untuk penderita asma) dan kertas pembungkus rokok bermerek Zig-Zag (yang biasa digunakan untuk melinting mariyuana). Semuanya berharga USD 1,3 (Rp 12 ribu).