Kolaborasi BRI dan Pegadaian Hadirkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas
Syarat lainnya ialah usia pemilik minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah bahkan dapat menambah sendiri limit kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening.
Kuswiyoto menyebut proses pengajuan kartu kredit co-branding ini sangat mudah dan cepat. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu, dan transaksi.
“Kartu emas bisa dimiliki oleh siapa saja, tanpa memandang pekerjaan, penghasilan, dan faktor lainnya. Proses pengajuannya pun cepat, hanya menggunakan aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet,” kata Kuswiyoto.
Dia menyebut kerja sama ini sekaligus membuktikan emas dapat menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah. “Memiliki emas tak hanya sekadar investasi saja, tapi bisa dioptimalkan menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan kita dengan mudah, aman, dan nyaman,” terang Kuswiyoto.
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menyebut infrastruktur digital yang telah mapan membuat nasabah leluasa mendapat layanan kartu kredit co-branding ini secara efisien, mudah, dan tentu terjamin keamanannya.
“Dengan co-branding ini, maka nasabah Tabungan Emas memiliki kesempatan untuk mendapatkan layanan kartu kredit dengan lebih mudah dan dapat digunakan untuk transaksi di dalam negeri maupun di luar negeri di seluruh jaringan VISA,” kata Handayani.
Menurutnya, bukan sekedar pemasaran, kerja sama penerbitan kartu emas BRI dan Pegadaian ini juga melingkupi kerja sama layanan API (Application Programming Interface) kartu kredit.
Oleh karena itu, nasabah dapat mengakses berbagai layanan kartu kredit melalui aplikasi mobile Pegadaian Digital.