Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kolaborasi Tiga Instansi Sajikan 18.818 Porsi Bakso Ikan SNI

Rabu, 01 Agustus 2018 – 23:54 WIB
Kolaborasi Tiga Instansi Sajikan 18.818 Porsi Bakso Ikan SNI - JPNN.COM
SNI. Foto: BSN.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman akan memecahkan rekor MURI penyajian bakso ikan terbanyak sebanyak 18.818 porsi. Rekor MURI sebelumnya tercatat pada 1 Maret 2014 sebanyak 16.074 porsi bakso.

Event kali ini bersamaan dengan pemecahan rekor Guinness World Records senam poco-poco massal diikuti 65 ribu peserta yang berlangsung di sepanjang Jalan MH Thamrin Jakarta.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN, Nasrudin Irawan mengatakan, kegiatan ini selain untuk mempromosikan produk olahan pangan ikan ber-SNI juga sejalan dengan program KKP dalam gerakan memasyarakatkan makan ikan.

"18.818 porsi bakso ikan yang akan disajikan pada Minggu (5/8) nanti sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Ini akan kami siapkan untuk para pengunjung car free day," ujar Nasrudin dalam konpers di Kantor BSN, Rabu (1/8).

Dalam rekor MURI penyajian bakso ini, selain bakso yang sudah ber-SNI, bihun dan bawang gorengnya juga demikian. Dengan demikian masyarakat dikenalkan produk pangan ber-SNI sebagai pilihan cerdas konsumen Indonesia.

Selain Jakarta, pemecahan rekoR MURI juga dilakukan di Palembang, untuk penyajian pempek ber-SNI terbanyak 18.818.

"Demi kepentingan kesehatan konsumen dan meningkatkan daya saing produk, penerapan SNI menjadi sebuah kebutuhan untuk dipenuhi. Beberapa industri sudah melakukan pengolahan ikan sesuai SNI seperti bandeng, bakso ikan, siomay, pempek-pempek, dan lainnya," tandas Nasrudin. (esy/jpnn)

BSN, KKP, dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman akan memecahkan rekor MURI penyajian bakso ikan terbanyak

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News