Kolom Agama Kosong, Pemilik KTP Bisa Dikucilkan Rabu, 12 November 2014 – 14:48 WIB Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto: dok.JPNN JAKARTA - Bukan tanpa alasan banyak pihak yang menolak rencana pemerintah yang memperbolehkan pengosongan kolom agama dalam KTP. Pasalnya, manfaat First «Prev12