Komandan Langgar Aturan, Hukuman Harus Setimpal
Senin, 29 April 2013 – 23:49 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Mardani Ali Sera menyayangkan adanya oknum TNI Angkatan Laut yang ditangkap pada saat mengkonsumsi narkoba di Hotel Ciputra Minggu (28/4) dinihari kemarin. Oknum yang dimaksud adalah Komandan pangkalan AL (Danlanal) V Kolonel Laut Antar Setia Budi. ​"Jika benar, oknum TNI AL ini benar-benar merusak reputasi TNI yang dengan kesadaran sudah masuk barak untuk menjadi tentara profesional," ujar Mardani saat dihubungi wartawan, Senin (29/4).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, sebagai seorang pemimpin harusnya dia dapat menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik. Karena itu dia harus mendapat hukuman yang setimpal.
Bahkan sebagai seorang pimpinan dia harus mendapatkan hukuman yang lebih berat. Mardani menyarankan sebagai seorang pimpinan, pelaku harus melakukan introspeksi.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Mardani Ali Sera menyayangkan adanya oknum TNI Angkatan Laut yang ditangkap pada saat mengkonsumsi narkoba di Hotel
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
Rabu, 13 November 2024 – 19:15 WIB - Hukum
Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
Rabu, 13 November 2024 – 19:10 WIB - Humaniora
Desember 2024, Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Siswa & Guru Siap-Siap
Rabu, 13 November 2024 – 18:07 WIB - Hukum
Edi Sebut Komjen Pol Ahmad Dofiri Tepat Jabat Wakapolri, Begini Alasannya
Rabu, 13 November 2024 – 17:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
Rabu, 13 November 2024 – 14:37 WIB - Sumsel
Kecelakaan Speedboat di Perairan Sungai Musi, Satu WNA Asal China Tewas
Rabu, 13 November 2024 – 17:00 WIB - Humaniora
Penjelasan Terbaru BKN soal Seleksi CPNS & PPPK 2024, Menyinggung Amanat UU ASN
Rabu, 13 November 2024 – 15:24 WIB - Kriminal
Buntut Pria Perintah Siswa Bersujud & Menggonggong, Polisi Periksa 8 Orang
Rabu, 13 November 2024 – 14:09 WIB - Hukum
KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
Rabu, 13 November 2024 – 14:16 WIB