Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komandan Paspampres Mayjen Andika Perkasa Kena Mutasi

Minggu, 22 Mei 2016 – 21:08 WIB
Komandan Paspampres Mayjen Andika Perkasa Kena Mutasi - JPNN.COM
Andika Perkasa (loreng) yang akan menjabat sebagai Panglima Komando XII. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA –  Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melakukan mutasi di jajaran petinggi TNI. Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayor Jenderal Andika Perkasa dipercaya menjabat Panglima Komando XII Tanjungpura (meliputi wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat).

Dalam jabatan barunya, menantu mantan Kepala BIN Hendropriyono itu menggantikan Mayjen Agung Risdhianto. Agung selanjutnya dipercaya menjabat Asisten Operasi Panglima TNI.

Posisi Komandan Paspampres dipercayakan kepada Brigjen (Mar) Bambang Suswantono. Bambang bukan orang baru di Paspampres. Lulusan Akademi Angkatan Laut 1987 ini sebelumnya  menjabat sebagai Wakil Komandan Paspampres. 

Mutasi ini tertuang dalam  Keputusan Panglima TNI nomor Kep/404/V/2016 tanggal 20 Mei 2016. Selain Andika, ada sejumlah pati TNI yang dimutasi.
                
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman membenarkan pergantian ini. “Mayjen Andika Perkasa menggantikan Mayjen Agung Risdhianto. Pengganti Mayjen Andika adalah Wakil Komandan Paspampres Brigjen Bambang Suswantono,” kata Tatang menjawab JPNN, Minggu (22/5) malam.
                
Tatang mengatakan bahwa ini merupakan mutasi biasa demi kepentingan organisasi. Seperti Komandan Paspampres menjadi Pangdam dan Wakil Danpaspampres naik menjadi Danpaspamres itu merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi. 

“Ini sesuai kebutuhan organisasi, peremajaan,” kata Tatang.
                
Informasi yang dihimpun, serah terima jabatan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Nanti kami akan rilis saat setelah serah terima jabatan,” pungkasnya. (boy/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News