Kombes Ary Beberkan Faktor Kecelakaan dan Kebakaran yang Menewaskan 7 Orang
jpnn.com, SAMARINDA - Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli membeberkan penyebab utama kecelakaan yang berujung pada kebakaran tiga ruko di Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4).
Menurut dia, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka berinisial MR yang merupakan sopir mobil Toyota Hilux yang menabrak susunan bensin eceran di lokasi.
"Kondisinya tersangka kelelahan. Menurut keterangan yang bersangkutan, dia berangkat dari Bengalon, Kutim mengambil kendaraan dan menjemput teman menuju Samarinda," kata Ary Fadli kepada wartawan, Kamis (21/4).
Perwira menengah Polri ini mengatakan perjalanan yang ditempuh pelaku memakan waktu tujuh jam.
“Ketika tiba di Samarinda tersangka mengantuk sehingga terjadi kecelakaan," kata Ary Fadli.
Keterangan yang disampaikan tersangka ini, sesuai dengan hasil keterangan sejumlah saksi, maupun pemeriksaan dari tes urine.
"Sudah kami lakukan pengecekan tes urine, tersangka tidak mengonsumsi minuman keras dan murni mengantuk," tegasnya.
Kepada polisi, pelaku yang merupakan warga asal Kabupaten Mahakam Ulu, Kaltim itu hendak mengantarkan mobil yang telah dia sewa dari salah satu rental di Samarinda.