Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Auliansyah Ungkap Latar Belakang Tersangka Penempel QRIS Palsu di Masjid, Tak Disangka

Selasa, 11 April 2023 – 22:41 WIB
Kombes Auliansyah Ungkap Latar Belakang Tersangka Penempel QRIS Palsu di Masjid, Tak Disangka - JPNN.COM
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (11/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka penempel stiker kode batang (barcode) QRIS di beberapa tempat di Jakarta.

Tersangka berinisial MIML, 39, merupakan eks karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Namun Auliansyah belum bisa merinci lebih jauh mengenai latar belakang tersangka karena masih dalam pendalaman oleh penyidik.

"Masih kami lakukan pengembangan dan pendalaman, karena tersangka baru kami ringkus pada Subuh hari ini, " katanya.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penempelan stiker alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah tempat di wilayah Jakarta sekaligus menangkap satu orang pelaku.

"Kami sudah melakukan tindakan kepolisian terhadap seseorang dengan inisial MIML (39) yang membuat atau meletakkan atau menempelkan QRIS di beberapa tempat, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Auliansyah menjelaskan kejadian berawal dari laporan warga pada tanggal 9 April 2023 di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan yang menemukan stiker QRIS yang mencurigakan.

Tersangka tersangka penempel stiker QRIS berinisial MIML, 39, ternyata eks karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close