Kombes Budhi & Brigjen Hendra Belum Dinonaktifkan, Kapolri Dianggap Tak Serius
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menuai asumsi negatif publik dalam pengungkapan kasus baku tembak antarpolisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Terutama, saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit belum menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
"Akan muncul asumsi publik bahwa Kapolri setengah-asumsi dan tidak serius dalam penuntasan kasus ini," kata Bambang melalui layanan pesan, Selasa (19/7).
Kasus baku tembak antarpolisi itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Dua polisi yang terlibat dalam kejadian ialah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
Brigadir J tewas dari peristiwa baku tembak, sedangkan Bharada E diamankan setelah kejadian dan kini menjadi saksi pelapor.
Jenderal Listyo sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam guna memudahkan pengusutan baku tembak tersebut.
Namun, pihak Brigadir J menuntut Kombes Budhi dan Brigjen Hendra juga dinonaktifkan oleh Kapolri.