Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Budhi Herdi Susianto: Perintahnya Jelas Menghabisi

Jumat, 11 Februari 2022 – 15:12 WIB
Kombes Budhi Herdi Susianto: Perintahnya Jelas Menghabisi - JPNN.COM
Kasus pembunuhan. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pelaku yang menghabisi nyawa korban bernama Vicky Firlana (22) dibayar seseorang.

Pelaku yang ditangkap polisi di wilayah Tangerang itu berinisial MYL.

"Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi," kata Budhi, Jumat (11/2).

Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku juga telah menerima setengah dari uang yang telah dijanjikan.

"Adapun dari perjanjian uang yang ditawarkan oleh orang yang nyuruh ini sebagian sudah diberikan atau DP-nya sudah diberikan kepada para pelaku," kata Budhi.

Dia juga menyebut pelaku yang menghabisi nyawa Vicky dipastikan lebih dari satu orang.

"Ada yang menyuruh, ada juga mungkin yang membantu. Menurut informasi yang kami terima bahwa saat setelah kejadian ini, pelaku ini berboncengan dengan menggunakan motor korban," kata Budhi.

Namun, lanjut dia, guna mamstikan jumlah pelaku akan didalami lebih lanjut.

Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pelaku yang menghabisi nyawa korban bernama Vicky Firlana (22) dibayar seseorang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News