Kombes Erwanto Resmi Menjabat Direktur Tipikor Bareskrim
“Pertahankan dan tingkatan budaya integritas, kinerja yaang tinggi, sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur. Serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance pada jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” kata Ari.
Ari menegaskan kembali bahwa tujuan hukum hanyalah untuk melaksanakan pengabdian kepada tujuan negara.
“Saya ingatkan kembali bahwa tujuan hukum itu mengabdi kepada tujuan negara. Yaitu untuk mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya. Dengan cara menyelenggarakan keadilan dan ketertiba,” tegas Ari.
Kombes Erwanto Kurniadi menggantikan Brigjen Ahmad Wiyagus yang kini telah mendapat amanat dari masyarakat dan negara untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku.
Berdasarkan catatanya, Ahmad Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi, berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp2 triliun.(mg1/jpnn)