Kombes Firman Pimpin Operasi Zebra Lancang Kuning, Lihat
Kamis, 13 Oktober 2022 – 20:38 WIB
Kendati demikian, pihaknya juga akan melakukan tindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran yang berakibat fatal yaitu kecelakaan lalu lintas.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ini dilaksanakan sejak 3 hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
Tercatat, ada tujuh sasaran prioritas dalam penanganan pelanggaran lalu lintas. Di antaranya tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang.
Selain itu, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran kasat mata lainnya. (mcr36/jpnn)