Kombes Hadi Soal Nasib 8 Oknum Polisi Penganiaya Perawat RSU Bandung
jpnn.com, MEDAN - Kasus delapan oknum polisi yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap perawat dan petugas keamanan Rumah Sakit Umum Bandung Medan masih terus bergulir.
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut masih terus memeriksa kedelapan bintara remaja tersebut.
"Prosesnya sedang berjalan dan Propam Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya di Medan, Kamis.
Ia menyampaikan itu menanggapi perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti RSU Bandung, Kota Medan, yang dilakukan sejumlah bintara remaja dari Direktorat Samapta Polda Sumut pada Minggu (6/11).
Hadi menyebutkan Brigadir Polisi Dua (Bripda) T selaku terduga pelaku penganiayaan perawat di RSU Bandung, Kota Medan, terancam sanksi disiplin. Bintara remaja itu dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin dan pidana umum.
"Biar nanti Propam yang memutuskan. Kalau secara internal, Bripda T terancam sanksi disiplin," tambahnya.
Mengenai pemeriksaan terhadap pengawas Rusun Mapolda Sumut yang menjadi tempat Bripda T tinggal sementara, Kombes Hadi mengatakan yang bersangkutan sudah dimintai keterangan.
"Sudah, semua anggota yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut sudah diperiksa," tegasnya.