Kombes Hengki Sebut 4 Polisi jadi Korban Serangan Massa Pendukung Habib Rizieq
"Sebanyak 27 ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus di antaranya empat orang di bawah umur langsung koordinasi dijemput orang tuanya," kata Hengki.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa menjelaskan puluhan massa pendukung ditangkap karena aksi penyampaian pendapat tersebut sempat berujung ricuh.
Putusan sidang telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak pukul 10.00 WIB.
Massa pendukung pun dipersilakan pulang oleh petugas.
Namun, ketika hendak dibubarkan, massa melakukan perlawanan dengan cara melemparkan batu kepada petugas gabungan yang sedang mengamankan jalannya aksi.
Akibatnya, petugas keamanan yang terdiri dari unsur Brimob Polri itu langsung menembakkan gas air mata untuk menghalau massa menjauh dari lokasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Hal itu dilakukan petugas untuk memukul mundur massa menjauh dari objek," kata Kompol Ade. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?