Kombes Imran Amir: Kami akan Menyapu Bersih Pelaku Pungli
jpnn.com, PADANG - Sebanyak 11 pelaku dugaan pungutan liar (pungli) di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap Polres Kota Padang, Jumat (6/5).
Setelah diciduk, para pelaku dugaan pungli tersebut langsung digiring ke Mako Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.
"Hari ini kami mengamankan 11 orang yang melakukan praktik pungutan liar di beberapa lokasi terpisah," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Imran Amir di Padang.
Para pelaku itu dijaring oleh personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) di sejumlah titik di Kota Padang, mulai dari kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang.
Pada tempat tersebut polisi mengamankan seorang pelaku beserta uang tunai sebagai barang bukti dengan modus memungut parkir secara ilegal.
Sementara itu, di depan pusat perbelanjaan Plaza Andalas, polisi mengamankan lima orang pelaku dengan dua modus operasi.
"Seorang pelaku memakai modus menyemprotkan parfum ke kendaraan yang melintas, sedangkan tiga lainnya bermodus parkir," kata Kombes Imran Amir.
Dia menjelaskan dua pelaku diamankan di kawasan Jalan Permindo Pasar Raya Padang.