Kombes Pol Yusri Yunus Soal Kasus Anton J-Rocks yang Tersandung Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Personel band J-Rocks, Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Anton J-Rocks yang merupakan drummer diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (21/8).
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media.
"Iya benar," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (21/8).
Anton J-Rocks ditangkap dengan barang bukti ganja bruto 1 kilogram.
Tidak sendiri, Anton J-Rocks diamankan bersama tiga kru lainnya.
Pihak kepolisian bakal merilis kasus Anton J-Rocks pada Sabtu (22/8) besok.
BACA JUGA: Rumah Iwan Fales Digerebek Polisi, 15 Paket Sabu-sabu dan 35 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti