Kombes Yusri: Kami Akan Menindak Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan melarang masyarakat mudik Lebaran 2021, berlaku 6-17 Mei mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelarangan tersebut bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kegiatan larangan mudik sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (12/4).
Alumnus Akpol 1991 itu menegaskan, pihaknya juga melarang masyarakat yang memanfaatkan kendaraan dinas untuk mudik.
"Kendaraan yang sifatnya kedinasan untuk sebaiknya tidak usah," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, pihaknya menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mencoba menggunakan truk dan travel gelap agar lolos dari aturan larangan mudik.
"Kami akan menindak tegas, ke mana pun, (lewat) lubang-lubang tikus yang coba dimasuki, akan kami tindak tegas," kata Yusri. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!