Kombes Yusri Ungkap Fakta Baru Terkait Pelarian WN Tiongkok Napi Narkoba dari Lapas Tangerang
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait kasus pelarian narapidana narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan, dari Lapas Tangerang pada (14/9) silam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengungkapkan bahwa Chai Changpan menggali lubang tanah di dekat tempat tidur kamarnya dari pukul 22.00 Wib sampai 05.00 Wib selama delapan bulan.
Hal itu terungkap setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa waktu lalu.
"Dia menggali mulai jam 10 malam sampai dengan jam 5 pagi," ungkap Yusri kepada wartawan, Kamis (1/10).
Caranya, jelas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991, itu terpidana mati tersebut terlebih dahulu menggeser tempat tidurnya, kemudian melubangi tanah.
Usai melubangi tanah di dekat tempat tidur dua tingkat tersebut, lanjut Yusri, Cai Changpan menutupinya dengan tempat tidur.
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut mengatakan, pihaknya masih mendalami kenapa terpidana mati narkoba itu leluasa menggali lubang tanah di dekat tempat tidurnya.
"Ini masih kami dalami bagaimana si tersangka ini leluasa melobangi tanah sejauh 30 meter, itu tim masih melakukan pemeriksaan," ujar Yusri.
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana (napi) kasus narkoba warga negara Tiongkok melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, pada Senin (14/9).
BACA JUGA: Makam Andresta Mirdayanti Akhirnya Dibongkar, Jenazahnya Diautopsi, Semoga Terungkap
Napi tersebut melarikan diri dengan cara menggali tanah dan keluar melalui gorong-gorong. (mcr3/jpnn)