Komding Ringankan Dua Putusan Komdis
Sabtu, 29 November 2014 – 04:07 WIB
"Kami tunggu sampai Senin (8/12). Jika belum masuk, maka itu dipastikan tidak bsai dibanding. Karena sudah melebihi batas toleransi masa pengajuan banding," ungkapnya.
Masa pengajuan banding terhitung 14 hari setelah keputusan Komdis keluar. Karena berkas belum juga sampai ke klub, maka ada waktu tambahan untuk pemain dan ofisial dari PSS dan PSIS untuk melakukan banding. (aam)