Komding Ringankan Hukuman Romaropen
Kamis, 23 Mei 2013 – 19:10 WIB
JAKARTA - Upaya banding yang diajukan Persiwa Wamena terhadap sanksi seumur kepada Pieter Romaropen membuahkan hasil. Komisi Banding (Banding) memutuskan untuk mengabulkan banding tersebut sehingga Romaropen hanya akan menjalani hukuman tak boleh beraktivitas di sepakbola selama setahun. Selain meringankan hukuman, Komding juga mendenda pemain Romaropen beserta klubnya sebesar Rp 100 juta. Keputusan ini diperoleh setelah Komding menggelar rapat tertutup, Kamis (23/5) pagi tadi. Rapat tersebut hanya dihadiri Ketua Komding, Muhammad Muhdar dibantu wakilnya.
"Memang yang hadir hanya saya dan wakil saya. Tapi dengan menggunakan pasal 89 Kode Disiplin PSSI, saya menggunakan hak prerogratif untuk mengambil keputusan," kata Muhdar di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/5).
Muhdar menyatakan pembayaran sanksi paling lambat diberikan pada 30 hari setelah keputusan dijatuhkan. Pembayaran akan dilakukan melalui klubnya, yakni Persiwa Wamena.
JAKARTA - Upaya banding yang diajukan Persiwa Wamena terhadap sanksi seumur kepada Pieter Romaropen membuahkan hasil. Komisi Banding (Banding) memutuskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
-
Ridwan Kamil - Suswono akan Beri Kartu Jakarta Maju
-
Jokowi Tegaskan Tidak Ikut Campur Urusan Kabinet Prabowo-Gibran
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Tenis
Aldila Sutjiadi Buka Lembaran Baru di Wuhan Open 2024
Senin, 07 Oktober 2024 – 14:44 WIB - All Sport
Didukung Bank Mandiri, Nusantara TNI Fun Run di IKN Diramaikan 3.182 Peserta
Senin, 07 Oktober 2024 – 12:36 WIB - Liga Indonesia
Liga 1: Pelatih PSM Makassar Pusing, Pertama dalam Kariernya
Senin, 07 Oktober 2024 – 11:05 WIB - Sepak Bola
Pelatih Bahrain tak Menganggap Timnas Indonesia Underdog
Senin, 07 Oktober 2024 – 11:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ini Profil Paman Birin yang Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK
Senin, 07 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Ternyata Ini Kasus yang Jadi Bancakan Korupsi di Kalsel
Senin, 07 Oktober 2024 – 12:36 WIB - Hukum
KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Berkomentar Begini
Senin, 07 Oktober 2024 – 13:37 WIB - Jabar Terkini
Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok
Senin, 07 Oktober 2024 – 12:00 WIB - Liga Indonesia
Liga 1: Pelatih PSM Makassar Pusing, Pertama dalam Kariernya
Senin, 07 Oktober 2024 – 11:05 WIB