Untuk denda, lanjut Hinca, secara normative pihaknya memberikan waktu bagi klub untuk membayarkan denda paling lambat 30 hari setelah keputusan sidang diterbitkan. SIdang Komdis sendiri digelar pada 13 Februari lalu dan keesokan harinya hasil sidang sudah diumumkan ke klub-klub.(aam)
JAKARTA-Komisi Disiplin (Komdis) PSSI KLB Ancol, yang menaungi Indonesia Super League (ISL) akhirnya mengumumkan keputusan hasil sidang Komdis pertama.