Komdis KPSI Denda Hingga Rp 100 Juta
Senin, 04 Maret 2013 – 07:35 WIB
JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) KPSI berusaha bersikap tegas dengan pelanggaran-pelanggaran disiplin yang dilakukan pelatih dan ofisial tim. Mereka mengganjar denda antara Rp 30-100 juta. Pada sidang Komdis pekan lalu, memang belum diumumkan hasil resminya karena Surat keputusan belum diterbitkan. Namun, dari bocoran yang diberikan oleh Ketua Komdis Hinca Pandjaitan, empat orang dipastikan akan segera mendapatkan sanksi denda dan sanksi larangan aktif berkatifitas di sepak bola.
Yopi Rayar, Ofisial Persiram, mendapatkan denda paling tinggi Rp 100 juta. Selain itu, dia juga mendapat larangan aktif di sepak bola selama satu tahun dengan masa percobaan enam bulan. Sanksi itu diberikan karena dia melakukan pemukulan kepada wasit pada laga Persiram versus Persipura 18 Februari lalu.
Manajer Persiram Henry Wairara juga mendapat hukuman denda Rp 30 juta dan larangan aktif satu tahun dengan masa percobaan 6 bulan.
JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) KPSI berusaha bersikap tegas dengan pelanggaran-pelanggaran disiplin yang dilakukan pelatih dan ofisial tim. Mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Olahraga
Upbit Indonesia Dukung Generasi Muda di Bidang Olahraga Kancah Internasional
Selasa, 19 November 2024 – 16:16 WIB - Sepak Bola
Prediksi Bojan Hodak Menjelang Indonesia vs Arab Saudi, Ada Faktor Cuaca
Selasa, 19 November 2024 – 15:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Pilkada Kampar: Elektabilitas Yuyun-Edwin Memimpin
Selasa, 19 November 2024 – 19:09 WIB