Komdis PSSI Denda Barito Putera Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Suporter
Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:10 WIB
jpnn.com, BANJARMASIN - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada Barito Putera buntut aksi suporter menyalakan smoke bomb saat pertandingan melawan Borneo FC di pekan kedua Liga 1 2022/23.
Sesuai ketentuan, Barito Putera mendapat denda Rp 50 juta. Kabarnyam tidak ada peluang banding atas sanksi yang dikeluarkan Komdis PSSI itu.