Komentar Nikita Mirzani Soal Kemungkinan Vadel Badjideh Ditahan
"Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal tunggu dipanggil yang terlapornya," ucapnya.
Nikita Mirzani menyambut baik kabar status laporan dirinya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan sehingga menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.
"Happy, senang. Apa yang dilaporkan memang ada pidananya," sambung Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap anak kandungnya, Lolly.
Laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh mencakup pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU Nomor 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.
Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh berdalih laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Lolly tidak terbukti. (antara/jpnn)