Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komentar Pedas Pengacara Habib Rizieq soal Kegiatan Jokowi yang Undang Kerumunan

Selasa, 23 Februari 2021 – 22:28 WIB
Komentar Pedas Pengacara Habib Rizieq soal Kegiatan Jokowi yang Undang Kerumunan - JPNN.COM
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha (tengah). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq, Kamil Pasha angkat bicara soal video yang berisi kegiatan Presiden Jokowi, yang menjadi viral di media sosial.

Video yang dimaksud ialah rekaman yang menampilkan Jokowi melambaikan tangan dan membagikan suvenir di tengah kerumunan.

Kamil Pasha mengatakan, UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan berlaku untuk semua orang.

"Singkat saja, kalau memang benar Indonesia ini adalah negara hukum in concreto, negara hukum dalam alam kenyataan, sebagai negara hukum das sein, bukan sekadar negara hukum yang tertulis dalam UUD 1945, seharusnya hukum (UU Kekarantinaan Kesehatan) berlaku untuk semua, tidak pandang bulu (equality before the Law)," katanya kepada JPNN.com, Selasa (23/2) malam.

Kamil mengungkapkan, hukum harus diberlakukan sama pada setiap orang.

Menurutnya, Jokowi sebagai presiden seharusnya menjadi teladan bagi semua orang.

"Seharusnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan menjadi suri teladan. Hukum harus diberlakukan sama pada setiap warga negara," pungkasnya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/2) saat presiden melakukan kunjungan kerja ke Maumere, NTT.

Pengacara Habib Rizieq mengomentari video yang berisi kegiatan Presiden Jokowi di NTT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News