Komik Nabi Bikin Partai Islam Geram
Rabu, 19 November 2008 – 21:33 WIB
Karenanya, partai yang menggunakan Ka'bah sebagai lambang partai ini mendesak mendesak Polri dan Kejaksaan untuk mengusut pihak-piahk di balik pelecehan tersebut. "Aparat penegak hukum sesegera mungkin bertindak sebelum umat Islam diprovokasi pihak-pihak lain untuk bertindak anarkhis," ungkap Lukman.
Menurutnya, tindakan pelaku juga telah jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik. Namun demikian politisi muda PPP ini tetap mengingatkan agar umat Islam agar mampu mengendalikan umat untuk menyelesaikan masalah itu melalui jalur hukum.(ara/jpnn)