Kominfo Perketat Pemblokiran Situs Porno
Senin, 02 Agustus 2010 – 01:48 WIB
Artinya, anggota APJII juga berkewajiban aktif melakukan pemblokiran secara pribadi untuk meminimalisasi konten pornografi. "Dari 15 ISP (Internet service provider) besar, sudah ada 5 operator yang telah mengambil inisiatif untuk memblokir situs porno," kata Gatot.
Secara terpisah, Menkominfo Tifatul Sembiring juga telah meminta pengusaha jasa warnet, baik yang tergabung di Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) maupun diluar itu, untuk segera memasang alat penyaring antipornografi. "Karena hampir 97 persen siswa SMP mengaku pernah menonton situs porno, pembukaan situs selain di warnet juga di sekolah," kata Tifatul.
Para pengusaha warnet, kata Tifatul, hanya mendapat waktu sebulan, untuk memasang perangkat penyaring pornografi. Meski begitu, Tifatul mengakui, upaya ini akan memakan waktu yang cukup lama, karena ISP di Indonesia jumlahnya mencapai lebih dari 200, baik yang memiliki jaringan secara terbuka maupun tertutup.