Komisi Disiplin PSSI Kembali Jatuhkan Sanksi Buat Perseru BLFC
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Perseru Badak Lampung FC kembali mendapat sanksi dari komisi disiplin (komdis) PSSI. Hal ini tercantum dalam putusan sidang pada Jumat (1/11) lalu.
Komdis menghukum Perseru BLFC karena suporter terbukti melakukan pelemparan botol air mineral dan menyalakan flare saat menjamu Persipura dalam laga lanjutan Liga 1 2019, Senin (28/10).
Diketahui saat pertandingan melawan Persipura, Badak Lampung menelan kekalahan 0-1. Tiba-tiba terlihat pada tribun selatan, sejumlah oknum suporter menyalakan flare dan membuangnya ke dalam lapangan.
Beberapa saat kemudian pelemparan botol ke dalam lapangan juga dilakukan sejumlah oknum suporter di tribun utara. Mereka juga turun ke dalam lapangan dan membuat pertandingan di babak kedua dihentikan sementara. Atas ulah suporter tersebut, Badak Lampung FC didenda Rp100 juta.
“Jenis pelanggaran: penyalaan flare dan pelemparan botol (pengulangan),” sebagaimana ditulis dalam situs resmi PSSI. Bukan hanya Badak Lampung, ada tujuh klub lain yang berkompetisi di Liga 1 yang juga disanksi.
Media Officer Badak Lampung FC Imam Rizaldi menjelaskan apabila manajemen klub belum membahas pelanggaran ini. “Kami dari manajemen belum ada obrolan apakah terima keputusan ini atau akan mengajukan banding,” kata Imam.
Menilik ke belakang, saat Badak Lampung FC menjamu Persib Bandung pada keputusan PSSI 29 Agustus, PSSI menegur keras panita pelaksana (Panpel) Badak Lampung lantaran suporter bisa turun ke pinggir lapangan.
Kedua, BLFC dikenakan hukuman percobaan larangan bertanding tanpa penonton. “Bila mengulangi tindakan tersebut (lagi) otomatis akan terkena hukuman tanpa penonton di laga home selama dua bulan,” tulis PSSI di situs resminya.
Hukuman percobaan ini karena suporter BLFC melakukan tindakan diskriminatif berupa bernyanyi dengan kata tidak patut ketika laga melawan Barito Putera di Stadion Sumpah Pemuda, PKOR, Wayhalim, Bandarlampung, Jumat (5/7) silam. (nca/sur)