Komisi I DPR Dukung Penuh Peta Baru NKRI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi proses penetapan peta baru yang merupakan inisiatif internal Indonesia (inisiatif unilateral).
Menurutnya, hal ini memang merupakan kewenangan Indonesia.
“ Dalam peta baru tersebut, terdapat beberapa usulan pemberian nama baru terhadap kawasan Laut China Selatan yang berada dalam wilayah ZEE Indonesia Misalnya sebagian dari Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Artinya, bagian yang diberi nama baru ini adalah wilayah ZEE Indonesia, dan Indonesia memang memiliki kewenangan untuk melakukan hal ini, tapi ini masih dilakukan di pihak internal Indonesia, dan nanti pada gilirannya akan dilakukan di tingkat internasional, melalui mekanisme yang telah ada," ujar Kharis.
Sebelumnya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menetapkan peta baru bagi NKRI.
Langkah itu, merupakan hasil dari serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kemaritiman dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait perundingan perbatasan maritim Indonesia.
"Dampak positif yang kami harapkan dari penamaan ulang dan penambahan wilayah tersebut adalah pertama, meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan diri bangsa kita dalam mempertahankan teritorial wilayah NKRI," imbuh Kharis.
Kedua, bertambahnya potensi sumber daya alam yang bisa diekplorasi untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Ketiga, semakin jelasnya batas negara sehingga mengurangi potensi konflik dengan negara2 yang berbatasan langsung spt Singapura dan Filipina."
"Adapun adanya reaksi dari pihak Tiongkok seharusnya tidak memengaruhi kebijakan yang sudah diambil karena itu adalah hak kedaulatan kita yang harus dihormati oleh Tiongkok. Kami juga mengharapkan agar peta baru ini menjadi tugas tambahan bagi TNI dan Bakamla untuk mengamankan batas-batas teritorial tersebut," tuturnya.