Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi I, Komisi III, dan MKD Sudah Lockdown, AKD Lain Akan Menyusul?

Kamis, 03 Februari 2022 – 16:55 WIB
Komisi I, Komisi III, dan MKD Sudah Lockdown, AKD Lain Akan Menyusul? - JPNN.COM
3 AKD DPR lockdown (Ilustrasi) Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyebutkan sudah ada tiga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menyatakan lockdown menyusul peningkatan kasus Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Pmpinan MKD, pimpinan Komisi I, dan Komisi III itu sudah menyatakan untuk melakukan lockdown," kata Indra ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).

Alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) itu menyebutkan lockdown di tiga AKD akan berlaku sampai situasi penularan Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen terkendali.

"Sampai situasi memungkinkan," beber dia.

Menurut Indra, hingga Kamis ini belum ada rencana AKD lain mengikuti jejak Komisi I, MKD, dan Komisi III untuk memberlakukan lockdown.

Menurut dia, keputusan lockdown di AKD dikembalikan kepada anggota dan pimpinan di komisi terkait.

"Ada juga komisi-komisi yang tadi pagi dan tadi malam menyampaikan akan tetap rapat dengan menggunakan standar ketat," beber Indra.

Sebelumnya, ada peningkatan kasus Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen. Tadinya 97 orang dinyatakan terjangkiti virus SARS-Cov-2 per data Rabu (2/2).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyebutkan sudah ada tiga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menyatakan lockdown menyusul peningkatan kasus Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News