Komisi I Ragu dengan Calon Dubes Usulan Jokowi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengungkapkan keraguannya terhadap sejumlah nama calon duta besar (Dubes) Indonesia yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Tantowi, Dubes sesuai dengan Undang-undang adalah wakil rakyat, negara dan Presiden RI. Segala ucapan dan tindak tanduknya haruslah sesuai dengan tiga entitas yang diwakilinya.
"Seseorang yang dipercaya untuk menjadi Dubes harus menguasai segala permasalahan bangsa dan mempunyai kecakapan komunikasi agar menjadi wakil bangsa yang baik," kata Tantowi di gedung DPR Jakarta, Senin (10/8).
Selain itu, sang Dubes harus dapat mengambil sebanyak mungkin keuntungan dari negara akreditasi untuk kepentingan bangsa dan negara kita.
Hanya saja setelah eksekusi hukuman mati para pengedar narkoba dan penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan yang masuk perairan Indonesia, posisinya menjadi tidak mudah, sehingga dibutuhkan Dubes yang benar-benar mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis dan keluar dari posisi kritis.
"Terus terang ada keraguan kami di Komisi I terhadap beberapa calon yang diajukan, mengingat pengalaman dan pengetahuan mereka yang minim tentang geo politik dan diplomasi," jelas Tantowi.
Apalagi, pihaknya mengaku prihatin jika pengisian posisi Dubes diwarnai politik balas budi untuk relawan pendukung Jokowi-JK. "Jabatan Dubes tidak sama dengan jabatan komisaris di BUMN," tambah Tantowi.(fat/jpnn)