Komisi II DPR Mulai Memproses 18 Nama Komisioner Ombudsman
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memulai proses pemilihan komisioner Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026.
Saat ini ada 18 nama calon komisioner Ombudsman yang akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
Adapun 18 nama calon komisioner Ombudsman itu adalah Andri Gunawan Sumianto, Bobbby Hamzah Rafinus, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hani Hasjim, Heru Setiawan.
Kemudian, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais, James Modouw, Jemsly Hutabarat, Johanes Widyantoro, Mokh Najih, Muhammad Joni Julianto, Noorhalis Madjid.
Berikutnya, Ratminto, Robertus Na Endi Jaweng, Robi Arya Brata, Ucu dan Yeka Hendra Fatika.
"Kami sudah melakukan rapat internal dan menyusun agenda terhadap waktu fit and proper test dari 19 calon anggota Ombudsman RI," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Kamis (21/1).
Doli menjelaskan Presiden Jokowi pada 2 Desember 2020 mengirimkan surat dan menyerahkan 18 nama calon anggota Ombudsman RI kepada DPR.
Sebanyak 18 nama itu sebelumnya sudah lulus seleksi oleh panitia seleksi (pansel) yang dibentuk pemerintah.