Komisi II DPR Tagih Peraturan KPU
Senin, 26 November 2012 – 07:10 WIB
Di antaranya, pemutakhiran data pemilih, pemilih dalam dan luar negeri, serta penentuan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi. Peraturan lain yang akan dikonsultasikan adalah pencalonan calon anggota legislatif (caleg) dan calon anggota DPD, rekrutmen petugas ad hoc seperti panitia pemilih kecamatan (panwascam) dan panitia pemungutan suara (PPS), serta rekrutmen anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
"Kami sudah menyelesaikan 60"70 persen dari target," ujar mantan anggota KPU Jatim itu.
Saat ini, lanjut Arief, para komisioner KPU telah melakukan finalisasi sejumlah peraturan tersebut. Kemungkinan, pekan depan KPU melayangkan surat untuk meminta jadwal konsultasi dengan DPR dan pemerintah. "Selasa atau Rabu kami akan finalisasi," tegasnya. (bay/c8/agm)