Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi II DPR Undang 6 Menteri Bahas Masalah Honorer

Senin, 24 Februari 2020 – 09:43 WIB
Komisi II DPR Undang 6 Menteri Bahas Masalah Honorer - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI akan rapat bersama sejumlah menteri untuk membahas penyelesaian masalah honorer, Senin (24/2) pagi.

Dari jadwal resmi yang beredar menteri yang diundang yakni MenPan RB Tjahjo Kumolo, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Kesehaan Terawan Agus Putranto, Mendikbud Nadiem Makarim, dan Menkeu Sri Mulyani.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi ketika dihubungi jpnn.com, sebelum rapat dimulai Pukul 10.00 WIB, Senin (24/2), memberikan sejumlah bocoran mengenai agenda yang akan dibahas.

"Kami mengundang menteri keuangan, pendidikan, PPN, KemenPAN-RB, ketenagakerjaan hingga kesehatan. Kami ingin mendengar secara langsung data terkait posisi honorer yang ada di sana (kementerian dan lembaga-red)," kata Arwani.

Rapat ini menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya yang tidak dihadiri para menteri tersebut.

"Minggu lalu sudah tidak datang, pejabatnya enggak datang. Mungkin dianggap enggak penting barangkali. Ini kedua kali," jelas Arwani.

Nah, dalam rapat kali ini Panja ASN ingin menggali informasi seputar honorer yang ada di kementerian lembaga, kebutuhan ASN dan bagaimana rencana pemerintah untuk memenuhinya.

"Karena kita lihat jomplang sekali, kita masih butuh banyak ASN penting seperti bidang kesehatan, pendidikan. Itu masih sangat jomplang antara kebubutuhan dengan alokasi yang disediakan pemerintah di rekrutmen CPNS," jelas Arwani.

Hari ini Komisi II DPR RI membahas penyelesaian masalah honorer bersama enam menteri, di Senayan, Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close