Selain mewajibkan semua partai untuk diverivikasi ulang, putusan MK juga menghilangkan parlimentary treshold dalam pemilihan anggota DPRD dan DPD. Artinya untuk meraih kursi di parlemen daerah partai, tidak perlu lagi meraih 3,5 persen suara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa meminta semua partai politik siap untuk melakukan tahapan verifikasi Komisi Pemilihan Umum