Komisi III Bantah Order ke Polisi
Senin, 14 September 2009 – 14:33 WIB
"Kami yang di Komisi III hanya menyarankan dan meminta agar kepolisian melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Jika itu kemudian dipahami polisi dengan pemanggilan kepada KPK, itu persoalan tersendiri. Kami tidak secara spesifik kok," ujar Arbab, yang juga duduk di Pansus RUU pengadilan tipikor itu, di gedung DPR, Senayan, Senin (14/9).
Pada Minggu (13/9) kemarin, kepada JPNN Wakil Ketua Komisi III DPR Maiyasyak Johan mengatakan, pemeriksaan pimpinan KPK dan sejumlah pegawainya oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri merupakan sesuatu yang wajar. Dia berharap, masyarakat tidak menggangap bahwa pemeriksaan itu sebagai bentuk rivalitas antara dua lembaga penegak hukum yakni antara KPK dengan kepolisian. Selama ini, banyak juga menteri dan anggota DPR yang diperiksa KPK dan itu juga wajar.