Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi III Bisa Tolak Pencalonan Budi Gunawan

Senin, 12 Januari 2015 – 12:04 WIB
Komisi III Bisa Tolak Pencalonan Budi Gunawan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menyatakan komisi yang membidangi hukum tersebut bisa saja menolak usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencalonan tunggal Komjenpol Budi Gunawan menggantikan Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri.

Hal ini disampaikan Benny menanggapi masifnya tudingan bahwa Budi Gunawan terkait dengan rekening gendut sejumlah jenderal polisi. "Penolakan itu dimungkinkan, tapi harus dengan alasan jelas. Kalau tanpa alasan, nanti Komisi III yang justru dipertanyakan," kata Benny di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1).

Menurutnya setelah pembukaan masa sidang hari ini, Komisi III akan langsung bekerja menuntaskan sejumlah pekerjaan yang sudah menunggu sebelum reses lalu, termasuk mengenai usulan calon Kapolri dari presiden.

Terkait dugaan rekening gendut Budi Gunawan, Benny menyebutkan bahwa masalah ini sudah pernah dikonfirmasi Kapolri ketika itu, Bambang Hendarso Danuri (BHD). Namun investigasinya dilakukan sebelum adanya PPATK.

"4 tahun lalu ketika isu muncul, kami minta kapolri klarifikasi. Dilakkan investigasi internal, sudah dilakukan klarifikasi bahwa yang ditengarai itu penerimaan sebelum ada undang-undang PPATK, bukan setelah itu. Kecuali kalau ada temuan baru," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Nah, untuk memastikan kebenaran masalah rekening gendut, Komisi III memastikan akan melakukan kroscek kembali kepada Budi Gunawan, yang kini memimpin Lembaga Pendidikan Kepolisian.

"Kita akan mempertanyakan itu. Kita akan minta beliau (Budi) untuk menjelaskan secara terbuka sejelas-jelasnya kepada publik agar isu itu tidak jadi ganjalan," tandasnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menyatakan komisi yang membidangi hukum tersebut bisa saja menolak usulan Presiden Joko Widodo

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA