Komisi III DPR akan Panggil Kapolri dan KPK
Jumat, 07 Agustus 2009 – 18:23 WIB
Hal yang sama juga dikatakan Soeripto. "Sebagai institusi, KPK akan saya bela. Jika benar pengakuan Antasari Azhar pernah bertemu dengan seorang tersangka yang tersangkut kasus korupsi, itu adalah sebuah pelanggaran hukum," tegas Soeripto.
Sikap berpihak Komisi III DPR terhadap institusi KPK ini, lanjutnya, mengingat institusi KPK masih sangat diperlukan guna memberantas korupsi. Karena itu, semua hal yang menjurus ke arah pengerdilan KPK harus diselesaikan menurut jalur hukum. "Pimpinan KPK boleh silih berganti, tapi eksistensi institusi KPK harus kita kawal secara bersama," harap Soeripto. (fas/JPNN)