Komisi III DPR Bantai KPK
Rabu, 18 November 2009 – 13:07 WIB
JAKARTA -- Komisi III kembali menunjukkan keberpihakannya pada lembaga penegak hukum tertentu, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian. Keberpihakan itu ditunjukkan dari statemen Ketua maupun anggota Komisi dalam rapat kerja dengan Kejaksaan, Kepolisian dan KPK, Rabu 18 November.
Anggota Komisi III, Gayus Lumbuun misalnya menyatakan, KPK itu hanya lembaga yang sifatnya ad hoc, Sementara Kejaksaan dan Polri sudah ada sejak sebelum kita lahir."Jangkauan kejaksaan dan Polri lebih luas sampai ke daerah, sementara KPK tidak," ujar politisi PDIP ini.
Edy Sitanggang menuding, kekisruhan di antara Polri dan KPK bermula dari Antasari Azhar (mantan Ketua KPK). Perilakunya itulah yang meninggalkan bom waktu.
Ketua Komisi III Benny K Harman malah lebih keras lagi. Menurut politisi Partai Demokrat ini, sangat jelas bahwa KPK itu bukan sarangnya malaikat. Karena ada juga oknum-oknumnya yang bermasalah.Menurut Benny, penegak hukum jangan saling gontok-gontokan. Karena tujuan pemberantasan korupsi tidak akan tercapai."Jangan sampai yang terjadi cicak tanpa dinding, dan buaya tanpa sungai," kata Benny. (har)