Komisi III DPR Imbau Imigrasi Tingkatkan Pemeriksaan Penumpang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry, menginstruksikan Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), meningkatkan upaya pemeriksaan penumpang sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.
Herman menegaskan jajaran Imigrasi Kemenkumham harus meningkatkan koordinasi intensif dengan otoritas bandara, kantor kesehatan pelabuhan, karantina kesehatan, dan stakeholder lainnya terkait pemeriksaan penumpang.
"Setiap personil di bandara yang menjadi pintu masuk lalu lintas manusia dari luar negeri harus turut serta dalam upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona ini," ucap Herman, Selasa (3/3).
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua warga Depok, Jawa Barat, terinfeksi virus corona atau Covid-19, Senin (2/3). Penularannya dari seorang warga negara Jepang yang sempat berinteraksi dengan mereka. Warga Jepang itu ternyata dinyatakan positif terinfeksi virus corona setelah terbang ke Malaysia.
Herman menegaskan petugas Imigrasi pun tak boleh lagi cuma terpaku pada WNA yang datang ke Indonesia dari Tiongkok karena virus ini sudah menyebar ke mana-mana.
"Selain pemeriksaan dengan thermal scanner, pemeriksaan administrasi terkait riwayat perjalanannya pun harus diperiksa dengan benar dengan menimbang masa inkubasi virus corona yang selama 14 hari," tutur Herman.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap tidak ada saling menyerahkan tanggung jawab pemeriksaan.
"Semua pihak yang terlibat dalam arus lalu lintas manusia masuk ke Indonesia mesti bekerja sama dalam antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona," tambah Herman.