Komisi III DPR Janji Kawal Kasus Tewasnya Tahanan di Mapolsek
jpnn.com - SUKODONO - Tewasnya Moch Imron Zainuddin (27), warga Dusun Saimbang RT 13 RW 4 Desa Kebonagung, Sukodono, menyita perhatian Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Wakil rakyat di Senayan ini pun mengaku siap mengawal kasus tewasnya tahanan di Mapolsek Sukodono yang terjadi pada Sabtu (1/11) lalu.
Sebelum mendatangi rumah duka, tim Komisi III DPR RI yang terdiri dari delapan orang dipimpin Desmon Junaedy Mahesa lebih dahulu mendatangi Mapolsek Sukodono, pukul 13.00, dan disambut Kapolsek Sukodono AKP Tego Marwoto. Di sana, mereka hanya sekitar 30 menit untuk mendengarkan keterangan kuasa hukum mengenai kronologis kejadian hingga tewasnya korban. Dalam perbincangan tersebut Desmon mengatakan akan mendampingi penyidikan kasus tewasnya Imron hingga tuntas.
"Kami di sini sebagai Komisi III, akan melakukan pemantauan terhadap proses penyidikan yang sudah dilakukan Polres Sidoarjo,” katanya.
Desmon melanjutkan kasus yang dialami oleh Imron, merupakan bagian dari proses penegakan hukum di Indonesia.
“Jangan sampai, ada pandangan proses penegakan hukum yang pilih kasih,” katanya.
Sementara itu saat di rumah duka, anggota komisi menyampaikan santunan berupa uang kepada keluarga korban. Asminah selaku orang tua korban berharap kematian anaknya bisa cepat selesai dan terungkap siapa pelakunya. Dari rumah duka, rombongan komisi menuju ke Mapolres Sidoarjo untuk bertemu Kepala Kepolisian Derah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf, Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono.
Sayangnya pertemuan dilaksanakan tertutup. Namun Desmon mengungkapkan bahwa DPR RI beserta Polda Jawa Timur akan selalu bekerjasama dan menjalin komunikasi terkait pengusutan kasus tersebut. Adapun temuannya di lapangan, Desmon mengatakan masih akan mendalaminya supaya tidak ada asumsi-asumsi yang timbul di masyarakat.
“Sampai sejauh ini masih tahap pendalaman, jadi ditunggu saja,” tutupnya.(rie/nug)