Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini
Jumat, 20 September 2024 – 08:50 WIB
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menegaskan bahwa pihaknya telah memenangkan gugatan berdasarkan keputusan PTUN di Jakarta melalui putusan Nomor/182/B/2024 PTUN Jakarta.
Tindak penyerobotan sekaligus pengerusakan atas lahan kelapa sawit PT SKB di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba, mulai dilakukan pihak GPU sejak 30 April hingga saat ini.(mcr8/jpnn)