Komisi III DPR RI & Mahfud MD Rapat, Sri Mulyani ke Mana?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pengurus Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD tampak hadir dalam RDPU didampingi para pengurus dari lembaga yang sama.
Namun, anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung melayangkan interupsi meskipun rapat belum membahas substansi tentang isu temuan kejanggalan aliran dana Rp 349 Triliun di Kemenkeu.
Menurut Habiburokhman, kesepakatan RDPU pada Rabu ini ialah untuk menghadirkan ketua, sekretaris, dan anggota dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan Mahfud selaku ketua dan Ivan Yustiavandana selaku sekretaris sekaligus Kepala PPATK telah hadir.
Namun, Sri Mulyani yang berstatus anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tampak tidak hadir.
"Saya tidak lihat hadir hari ini," tanya Habiburokhman dalam RDPU, Selasa.
Pimpinan RDPU sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kemudian membeberkan alasan absensi Sri Mulyani karena alasan kegiatan sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).