Komisi III DPR Tak Mau Memihak
Soal Rekomendasi Tim 8Minggu, 15 November 2009 – 18:49 WIB
"Kami tidak memihak, sejauh ini selaku anggota legislatif, tugas fungsinya adalah mengawasi institusi di bidang hukum agar menjalankan tugasnya sesuai hukum yang berlaku," ungkap Aziz, Minggu (15/11).
Bukti ketidakberpihakan DPR, lanjut Aziz, adalah Komisi III tak hanya menyoroti masalah Bibit-Chandra, tetapi juga kasus penahanan Dimyatil Nata Kusumah, salah satu anggota Komisi III yang diduga terlibat kasus korupsi, serta kasus Antasari.