Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi III Tetap Undang Hendarman

Kamis, 23 September 2010 – 23:23 WIB
Komisi III Tetap Undang Hendarman - JPNN.COM
Dalam pandangan normatif dan substantif, kata Gayus lagi, putusan MK bersifat eksekutorial. Namun tugas untuk mengeksekusi bukanlah berada di Mahkamah Konstitusi, melainkan presidenlah eksekutornya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Meski amar putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan posisi Hendarman Supandji tidak sah lagi menjadi Jaksa Agung, namun DPR dipastikan akan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News