Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi III Ungkap Jadwal Rapat Lanjutan Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T

Senin, 03 April 2023 – 19:40 WIB
Komisi III Ungkap Jadwal Rapat Lanjutan Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T - JPNN.COM
Rapat Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Mahfud MD membahas transaksi mencurigakan Rp 349 T di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengungkapkan pihaknya telah mengatur rapat lanjutan soal dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Dia menyebutkan rapat itu rencananya dihadiri oleh Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Nanti pertemuan rencananya tanggal 11 untuk mendudukkan itu mudah-mudahan mereka bertiga datang. Ayo kita lihat," kata Hinca di PTUN Jakarta di Jakarta Timur, Senin (3/4).

"Bagaimana pun sumbernya sama, suratnya 300 sama, angkanya total sama, tetapi kok cara baca beda. Yang satu bilang Rp 3,3 T yang diduga mencurigakan di pegawai Kemenkeu, Pak Mahfud bilang Rp 35 T," lanjutnya.

Hinca juga menjelaskan ada hal menarik yang terjadi seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka dugaan gratiikasi.

"Rafael Alun ini trigger awalnya dan dia salah satu di antara sekian puluh orang di Kemenkeu. Nah, saya kira Pak Mahfud membuka kotak pandora ini dan karena itu cocok di DPR, ayo kita buka bersama," tuturnya.

Menurut Hinca, panitia khusus akan menjadi jawaban untuk membuka kejanggalan tersebut.

"Supaya terang benderang daripada dibuka di jalanan dan harus ada follow up soal hukum ini yang aku sebut hujan besok harus turun, ya, itu. Menurut saya KPK bagian dari hujan itu," jelasnya.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengungkapkan pihaknya telah mengatur rapat lanjutan soal transaksi janggal senilai Rp 349 T

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News