Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:26 WIB
"Dihukum itu nanti yang penanggung jawab kabupaten. Satu kali salah, dua kali salah, tiga kali salah ganti," perintahnya.
Zulhas mengatakan langkah tegas ini dibutuhkan untuk memastikan petani bisa mendapatkan pupuk sebelum masa tanam, sehingga hasil panen pun bisa maksimal. Serta sebagai upaya keseriusan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
"Taruhannya swasembada pangan dan nama baik Bangsa Indonesia, tidak main-main,” ungkap Zulhas.(fri/jpnn)